Libur Imlek, Pemkab Serang Larang ASN Berlibur

11 Februari 2021, 20:54 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. /Dok Humas Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Menghadapi libur panjang Imlek diakhir pekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlibur.

Hal itu, sebagai upaya mencegah lonjakan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang.

“Kita ada surat dari mendagri, ASN dilarang meninggalkan tempat selama libur imlek dari mulai hari ini hingga minggu,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai rapat paripurna di Sekertariat Dewan Kabupaten Serang, Kamis 11 Februari 2021.

Namun, Tatu mengatakan, pihaknya tidak menutup tempat wisata yang berada di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Berani Keluar Kota saat Libur Imlek 2021, ASN Kota Serang Siap-siap Dijatuhi Sanksi Ini 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Aquarius dan Pisces Jumat 12 Februari 2021 : Menyerah tanpa Usaha itu Kebodohan!

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menghadapi musim pandemi.

Dengan begitu, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan melalui satgas Covid-19 di Kabupaten Serang.

“Liburan imlek besok kita sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan kepolisian, mereka akan perketat protokol kesehatan, kalau ditutup kasian,” jelas Tatu.

Baca Juga: 2 Minggu, Free Fire Banned 1 Juta Player, Cek Akun-mu Sekarang juga!

Meski begitu, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

“Kita tidak boleh cape untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang 4M,” pungkas Tatu seraya mengakhiri wawancara.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler