Kota Serang Zona Merah, Rusunawa Margaluyu Malah Mau Dipakai Pemkab Serang untuk Pasien Covid-19

28 Januari 2021, 15:24 WIB
Rusunawa Margaluyu Kota Serang. /Dok Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Kota Serang dinyatakan masuk sebagai daerah zona merah Covid-19. Akan tetapi, Rusunawa di Margaluyu Kota Serang justu akan dijadikan sebagai rumah singgah pasien Covid-19 Pemkab Serang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan untuk Rusunawa Margaluyu yang semula dianggarkan untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), kini anggarannya dialihkan dulu. 

"Rusunawa kemarin sudah kita rapatkan dengan Bappeda itu kan belum teranggarkan untuk Covid-19 untuk OTG, saya minta digeser dulu anggarannya untuk program prioritas," katanya Kamis 28 Januari 2021.

"Apalagi kita sekarang masuk zona merah kita harus ada intervensi, intervensi dari sisi regulasi. Tapi sekali lagi yang paling penting zona merah ini akan berpulang kepada kita baik Pemda dan masyarakat itu sendiri," tambahnya. 

Baca Juga: Pemkab Serang Pakai Rusunawa Margaluyu Kota Serang untuk Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 

Baca Juga: Bocah di Perumahan Puspiptek Tangsel Diserang Monyet Liar, Dua Tangan Penuh Jahitan Akibat Luka Parah

Dikatakan Sekda, yang paling terpenting disiplin setiap hari dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes).

"Namun demikian kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri ini akan berdampak pada peningkatan Covid-19," ujarnya. 

Terkait rencana Rusunawa Margaluyu yang akan dipakai Pemkab Serang untuk isolasi mandiri pasien Covid-19, Nanang mengakui sempat ada rencana tersebut. 

Baca Juga: RSU Tangsel Jadi Lokasi Vaksin Corona Tahap Kedua, Airin: Doanya, Ini Ikhtiar Kita Bersama

"Ada rencana memang dari Pemkab Serang berkeinginan Rusunawa bisa dipergunakan bersama, namun demikian kita harus kaji secara komprehensif baik dari sisi regulasi aturan maupun nanti operasionalnya," ujarnya. 

Dikatakan Nanang Pemkab Serang juga untuk saat ini mengalami kendala kesulitan mencari tempat untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Nah kita punya tempat mudah-mudahan nanti kita akan bangun komunikasi yang baik dengan Pemkab Serang, untuk sekarang baru pembicaraan secara non formal belum pada intens," ujarnya. 

Baca Juga: 6 Fakta Alev Aydin, Kekasih Halsey yang Terkenal dengan Serial ‘Small Shots’ di Netflix

Sampai saat ini, dikatakan Nanang belum ada pembicaraan secara formal, namun lebih cepat lebih baik, nanti secara tekhnis akan dikoordinasikan sama kepala Bappeda. 

"Minggu ini harus ada keputusan, tapi yang paling penting bagi kita Pemerintah Daerah Kota Serang kita utamakan dulu rusunawa ini bisa berfungsi dan dalam rangka meminimalisir Covid-19," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menggunakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kasemen Kota Serang untuk menampung pasien Covid-19. 

Baca Juga: Resmob Polres Serang Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Motor Parkiran di Tirtayasa

Nantinya jika sudah tersedia Rusunawa margaluyi akan digunakan Pemkab Serang untuk pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri 

Kepastian tersebut, disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Serang, Syafrudin.

Pada dasarnya Syafrudin siap Rusunawa Margaluyi digunakan untuk isolasi mandiri, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belum berakhir.

Baca Juga: Cara Muda Cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

“Pak Wali (Kota Serang Syafrudin) sih menyampaikan siap,” ujar Tatu menjawab pertanyaan wartawan terkait tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 Rabu, 27 Januari 2021.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler