Tegas, Sekda Ingatkan ASN Pemkab Serang Tidak Terkena Pidana Pilkada

26 November 2020, 19:15 WIB
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri menerima secara simbolis penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018. /Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada para pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Serang tidak ada yang sampai terkena pidana atau ranah hukum terkait pilkada. 

“Tapi fokus membantu meningkatkan partisipasi pemilih meski dimasa pandemi, dan selain jujur dan adil harus tercipta pilkada yang sehat,” katanya kepada wartawan Kamis, 26 November 2020.

Ia juga mengimbau kepada para camat, kades agar memerhatikan fasilitas TPS-TPS sudah dalam kondisi siap atau belum untuk digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan. 

Baca Juga: Aksi Kamisan, Pegiat Lingkungan: Geothermal Rampas Ruang Hidup Petani

Baca Juga: Penelitian Menyebutkan Mengkonsumsi Cabai Bisa Memperpanjang Usia, Ini Penjelasannya

“Camat harus mengecek fasilitas penunjang disetiap TPS, kemudian personil linmas apakah ada pergantian karena meninggal atau tidak, dna libatkan hansip yang sudah dilatih Satpol PP,” ujarnya.

Diketahui dalam pilkada kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 sebesar 75 persen, dari jumlah 1.132.717 daftar pemilih tetap (DPT). 

Pejabat Sementara atau Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto mengamininya, dan optimis target tersebut bisa tercapai meski pada masa pandemi Covid-19.

“Akhirnya kita mensuport KPU, karena KPU menetapkan 75 persen ya kita harus suport dengan upaya-upaya, langkah-langkah kita sampai tingkat RT RW (rukun tetangga/rukun warga). Kita optimis,” ujar Ade 

Baca Juga: Kader Terjaring OTT KPK, Arief Puyono: Memalukan Kalau Gerindra Minta Jatah Menteri Lagi

“Artinya optimis apa? Dengan upaya kita, kita punya strategi masyarakat mana yang belum teredukasi kita masuk, kasih sosialisasi dan sebagainya. Jadi target KPU 75 persen (partisipasi pemilih) kita ikuti dengan teman-teman kita di lapangan baik camat, kades sampai RT dan RW,” terang Ade Ariyanto.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Provinsi Banten ini menjelaskan, guna mencapai target partisipasi pemilih tentunya strategi atau langkah Pemkab Serang dalam membantu KPU dengan mengedukasi masyarakat. 

“Harus di edukasi, bahwa masyarakat jangan takut untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) karena kita sudah jamin protokol kesehatan (prokes) sudah disiapkan tentang 3 M yakni memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak antar pemilih,” ungkap Ade. 

Terlebih sebut dia, pada 9 Desember 2020 merupakan hari libur nasional agar masyarakat yang mempunyai hak memilih di wilayahnya bisa terfasilitasi. 

“Tapi jangan sampai masyarakat tidak datang ke TPS, malah jalan-jalan kemana-mana. Karena angka partisipasi yang tinggi itu akan mencerminkan suatu kualitas demokrasi yang bagus di Kabupaten Serang,” tegas Ade.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 26 November, Al dan Andin Tidur Bareng, Tapi Dibatasi Bantal

Sedangkan terkait pemilih yang berada di wilayah terpencil meliputi Desa Pulo Tunda, Pulo Panjang dan Pulo Sangiang Kecamatan Pulo Ampel, Ade memastikan jika wilayah tersebut bagian dari prioritas. 

“Pekan depan kita akan kesana sekalian mengecek penyimpanan logistik. Kita juga akan imbau semua pemilih, karena pilkada saat ini sebuah kegiatan baru karena masa pandemi dimana harus mengikuti protokol kesehatan. “Kita juga imbau camat-camat untuk simulasi,” tutur Ade.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler