Untuk itu, ia meminta agar Menteri Keuangan bisa membantu membebaskan pajak penghasilan para pekerja pers hingga bulan Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: 11 Manfaat Kacang Almond Bagi Kesehatan, Salah Satunya Menambah Libido Pria
"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021," pungkasnya. ***