Mengenal Pelayanan Okupasi Terapi pada Anak Berkebutuhan Khusus

- 5 November 2020, 06:00 WIB
Terapis tumbuh kembang anak Bintang Cendika Therapi Centre Atika Dewi Rimadhani, STR. OT.
Terapis tumbuh kembang anak Bintang Cendika Therapi Centre Atika Dewi Rimadhani, STR. OT. /Serang News/

SERANGNEWS.COM - Okupasi terapi harus diberikan untuk anak atau orang dewasa yang mengalami berkebutuhan khusus atau gangguan perkembangan.

Pelayanan okupasi terapi diberikan melalui rangkaian jenis terapi. Tujuannya ini untuk mengoptimalisasi proses tumbuh kembangnya si nak baik dari segi motorik, sensorik, kognitif, perilaku, dan komunikasi.

Selain itu, terapi okupasi juga biasa diberikan pada anak-anak yang mengidap kondisi tertentu, seperti Sindrom Down, Cerebral palsy, Dispraksia dan Ketidakmampuan belajar.

Baca Juga: Perkosa, Peras hingga Janjikan Suara, Ketua KPU Jeneponto Diberhentikan DKPP

Okupasi terapi merupakan jenis terapi yang terarah bagi pasien fisik maupun mental (dewasa dan anak) dengan menggunakan aktivitas sebagai media terapi,” kata terapis tumbuh kembang anak Bintang Cendika Therapi Centre Atika Dewi Rimadhani, STR. OT Serangnews.com, Rabu 4 November 2020.

Dikatakan Atika, terapi okupasi juga bisa disebut sebagai metode terapi pasca pengobatan. Dengan cara ini, pengidap suatu gangguan kesehatan akan menjalanin proses terapis atau dilatih untuk lebih mandiri dalam menjalani aktivitas keseharian.

Baca Juga: Pelabuhan Tikus di Banten Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Praktiknya, pasien yang ditangani oleh seorang okupasi terapis adalah pasien dewasa dengan masalah pada fisik atau kejiwaan, pasien anak berkebutuhan khusus / anak-anak dengan masalah keterlambatan dan gangguan perkembangan.

“Tujuannya anak mampu melakukan perannya secara optimal di dalam aktivitas sehari-hari seperti makan, mandi, berpakaian dan kegiatan lain sesuai dengan usia perkembangan anak,” kata Atika.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah