KH Cholil Nafis secara tegas mengatakan bahwa siapapun yang berhubungan suami istri bukan pada tempatnya itu tidak hukumnya dilarang dalam Islam, meskipun suami istri.
“Tidak ada ulama yang membolehkan hubungan secara anal seks. Boleh saja gaya, pola dan model berhubungan suami istri tetapi hanya di satu tempat, tidak boleh di tempat yang salah seperti anal seks,” ujar KH Cholil Nafis.
Sementara seksolog dr Boyke menjelaskan secara lengkap bahaya anal seks, secara khusus sisi kesehatan medis.
“Itu tidak sehat, dan merobek pembuluh darah,” ujar dr Boyke.
Baca Juga: 5 Potret Marlina Octaria Kawuwung, Istri Siri dari Ayah Taqy yang Hebohkan Publik
Pun berhubungan seks dengan cara tersebut bisa berakibat fatal pada kesehatan baik dari pihak laki-laki dan maupun perempuan.
"Karena pembuluh darah di situ banyak dan menularkan berbagai penyakit seperti Hepatitis C, bahkan penyakit lain seperti HIV," terang dr Boyke.
Begitu juga bahaya ketika berhubungan seks saat wanita atau istri haid bisa memicu berbagai penyakit, seperti infeksi virus.
"Jangan mau enaknya saja, coba perhatikan itu bahaya-bahaya medis," ujarnya. ***