SERANG NEWS- Cerita Jusuf Hamka yang mengaku menjadi korban oknum Bank Swasta Syariah bikin geger.
Sebab, pengusaha asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu menyebut Bank Swasta Syariah itu hanya sebagai label.
Mengejutkan lagi, Jusuf Hamka mengakui kalau faktanya ternyata lebih buruk dibanding bank-bank konvensional.
Baca Juga: Bongkar Modus Pemerasan Bank Syariah, Jusuf Hamka: Lebih Kejam, Lebih Lintah Darat
Pengakuan Jusuf Hamka itu terekam melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier yang di tayangkan pada Sabtu 24 Juli 2021, dan dikutip SerangNews.com, Minggu 25 Juli 2021.
Lanjut Jusuf Hamka di depan Deddy Corbuzier menyebut kalau Bank Swasta itu merupakan lintah darat yang di bungkus Syariah.
Jusuf Hamka berani mengakui hal itu, lantaran dirinya merupakan korban dan bukan menyebarkan berita hoaks.
Baca Juga: Denpasar Mencekam, 1 Anggota Ormas Bersimbah Darah Tewas Dibacok, Diduga Pelakunya Mata Elang
"Bank swasta syariah sebagai lintah darat karena saya memiliki bukti nyata dan jelas," bebernya kepada Deddy Corbuzier.
"Bukti ada semuanya jelas, karena yang ini bukan katanya, saya korbannya," tambah Jusuf Hamka lagi dikutip SerangNews.com.
Jusuf Hamka menceritakan, kebobrokan oknum Bank Swasta Syariah itu ketika perusahaan miliknya memiliki utang di bank tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Minggu 25 Juli 2021, Ada Praveen-Melati
Jumlah utangnya mencapai Rp800 miliar dengan bunga bank sebesar sebelas persen.
Sementara semenjak pandemi Covid-19, Jusuf Mansur mengatakan bahwa perusahaannya itu mengalami penurunan.
Dasar itulah Jusuf Hamka meminta penurunan bunga dari Bank Swasta Syariah sebesar 8 persen.
Baca Juga: LIVE STREAMING Indosiar Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020, Akses Link Streaming Gratis Vidio.com
"Pendapatan kita menurun, boleh enggak bunga diturunkan 8 persen," ucapnya kala itu kepada oknum Bank Swasta Syariah.
Tapi sayang, kata Jusuf Hamka oknum Bank Swasta Syariah itu justru berkelit dan tak menyetujui keinginannya.
Padahal, sambung Jusuf Hamka berniat untuk segera melunasi hutang tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp795 miliar.
Namun rupanya, uang tersebut tidak langsung masuk ke rekening Bank Swasta Syariah, tetapi ditahan oleh oknum tersebut.
"Uang saya tidak di debet langsung, tidak dibayarkan kepada utang, padahal sudah ada surat kami instruksi untuk pembayaran utang. Sehingga bunganya tetap berjalan terus," jengkelnya saat cerita di Podcast Deddy Corbuzier.
Akibat kejadian itu, Jusuf Hamka mengirim somasi untuk mengembalikan uangnya itu, tetapi nilainya justru berkurang sekitar Rp107 miliar.
"Dikembalikan tapi kembalinya cuma Rp690 miliar. Yang Rp107 miliar dipegang, alasannya buat pembayaran bunga dan macam-macam," tutupnya.***