TV Digital Apakah Menggunakan Internet? Simak dan Siapkan Alat Penangkap Sinyal Frekuensi TV

- 5 Juni 2021, 20:02 WIB
Apakah TV dibgital memerlukan sinyal?
Apakah TV dibgital memerlukan sinyal? /Tim Mossholder/Pexels/Lensa Banyumas

SERANG NEWS – TV digital apakah menggunakan internet? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak penjelasan pada artikel ini.

Sebelum menjawab pertanyaan TV digital apakah menggunakan internet, rasanya perlu tahu lebih dahulu apa yang dimaksud TV digital itu.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Siaran TV Digital? Berikut Penjelasan dan Kelengkapan Alat yang Dibutuhkan

Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi.

“Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan,” tulis lama resmi Sekolat Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Banjarbaru yang dikutip SerangNews.com, Sabtu 5 Juni 2021.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka siaran TV digital tidak menggunakan internet. Hal ini senada dengan penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebut siaran TV digital bukan streaming internet, yang membutuhkan pulsa atau kuota data.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Maverick Vinales Tak Ingin Buat Kesalahan Lagi

“Untuk menonton siaran TV digital, tidak perlu internet, pulsa, atau membayar biaya langganan tiap bulan,” papar penjelasan tersebut.

Siaran tv digital yang dipancarkan lewat kabel (cable TV) sistem penyiarannya dinamakan DVB-C (Digital Video Broadcasting-Cable) yang dipancarkan lewat satelit dinamakan DVB-S (Digital Video Broadcasting-Sattelite).

Adapun siaran TV digital lewat darat (tanpa parabola) dinamakan DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terrestrial), untuk Indonesia menggunakan standar DVB-T generasi ke-dua (DVB-T2).

Baca Juga: Tahap 1 Migrasi Siaran TV Digital Dimulai, dari Banten hingga Kalimantan Utara

Yang dimaksud siaran TV digital lewat darat, stasiun TV-nya memancarkan sinyal TV digital lewat pemancar atau relay pemancar, diterima antena uhf/vhf dan nikmati secara gratis.

Anda dapat mendapatkannya lebih murah murah tanpa harus beli parabola untuk mendapatkan sinyal tv yang bagus. Jadi kondisinya sama seperti menonton TV zaman dulu, beli TV + antena uhf/vhf. Bahkan antena dalam rumah (indoor).

Untuk mendapatkan siaran TV digital ada dua cara yang dilakukan. Yakni, dengan parabola digital atau berlangganan TV kabel baik yang berbayar atau gratis.

Baca Juga: Frekuensi Trans7, NET TV, ANTV, Indosiar, SCTV dan Lainnya Jelang Perubahan TV Analog ke TV Digital

Siaran TV digital berbayar yang menggunakan parabola, contohnya Indovision atau Top TV. Perangkat parabola dan receiver-nya dipinjamkan gratis. Sedangkan yang gratis yang menggunakan parabola dengan perangkat parabola digital + receiver-nya sendiri.

Untuk mendapatkan siaran TV digital ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni: Pesawat TV nya harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 dan menggunakan Set Top Box DVB-T2.

Penggunaan sinyal tersebut Karena sinyal TV digital di Indonesia dipancarkan dengan format DVB-T2. Untuk itu, pesawat tv-nya pun harus memiliki Tuner DVB-T2.

Jenis pesawat TV ini digital juga tapi tidak akan bisa menangkap siaran TV digital yang dipancarkan dengan sistem DVB-T2, hanya dengan menggunakan antena uhf/vhf.

Kemudian, jika ingin tetap menggunakan pesawat tv analog atau terlanjur punya tv digital yang menggunakan tuner DVB-T.

Sebab, untuk mendapatkan sinyal TV digital dengan antena uhf/vhf, gunakan perangkat penerima digital, Set Top Box yang DVB-T2.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah