BST Rp 300 Ribu Berpotensi Diperpanjang hingga Juni 2021, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima

- 14 Mei 2021, 11:01 WIB
BST Rp300 Ribu Berpotensi Diperpanjang hingga Juni 2021Berikut, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima.
BST Rp300 Ribu Berpotensi Diperpanjang hingga Juni 2021Berikut, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Jumat 14 Mei 2021: Jahat, Anita Minta Agil Culik Dua Anak Kembar

Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," tuturnya.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau bukan masyarakat bisa melakukan cek data di situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Daftar Frekuensi SCTV, Indosiar, ANTV, Trans TV, Trans7, NET TV, TV One dan Lainnya di Satelit Telkom 4

Berikut ini cara mengecek data penerima bansos 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Mengakses laman resmi
  • Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  • Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  • Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  • Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya.
    Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Demikian informasi tentang BST Rp300 ribu yang diperpanjang pemerintah hingga dua bulan kedepan dan cara cek daftar penerima.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x