BST Rp 300 Ribu Berpotensi Diperpanjang hingga Juni 2021, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima

- 14 Mei 2021, 11:01 WIB
BST Rp300 Ribu Berpotensi Diperpanjang hingga Juni 2021Berikut, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima.
BST Rp300 Ribu Berpotensi Diperpanjang hingga Juni 2021Berikut, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Sebelumnya BST Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga bulan April 2021.

Rencananya BST akan diperpanjang hingga dua bulan kedepan antara bulan Mei dan Juni 2021 dengan indeks bantuan Rp 300 ribu perbulan.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya. 

Baca Juga: Sebut Idul Fitri Tidak Plong Tanpa Mengunjungi Keluarga, Unggahan Mahfud MD Banjir Kritikan

"Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," ungkap Menko PMK dikutip dari Kemenkopmk.go.id, Jumat 14 Mei 2021.

Muhadjir pun meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

Ia menekankan BLT DD melengkapi atau mengisi kekosongan, apabila masih ada KPM rentan atau terdampak yang belum terjangkau, belum menerima bantuan dari Kemensos.

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," tandas Menko PMK. 

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Jumat 14 Mei 2021: Jahat, Anita Minta Agil Culik Dua Anak Kembar

Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," tuturnya.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau bukan masyarakat bisa melakukan cek data di situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Daftar Frekuensi SCTV, Indosiar, ANTV, Trans TV, Trans7, NET TV, TV One dan Lainnya di Satelit Telkom 4

Berikut ini cara mengecek data penerima bansos 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Mengakses laman resmi
  • Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  • Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  • Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  • Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya.
    Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Demikian informasi tentang BST Rp300 ribu yang diperpanjang pemerintah hingga dua bulan kedepan dan cara cek daftar penerima.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x