Bantuan PIP Kemendikbud untuk Siswa SD hingga SMA; Sasaran, Jumlah Bantuan dan Cara Dapat Bantuan

- 18 Desember 2020, 07:28 WIB
Cara cek penerima PIP 2020.  Buruan Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima Bantuan Bagi Siswa SD/SMP/SMA/K
Cara cek penerima PIP 2020. Buruan Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima Bantuan Bagi Siswa SD/SMP/SMA/K /

Bantuan tunai ini disalurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KPI) yang dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal.

 Baca Juga: NIK KTP di eform.bri.co.id Dapat BLT BPUM UMKM Rp, 2,4 Tidak Punya Rek BRI?Ini Cara Ambil Uangnya

Besaran yang diberikan untuk tingkat SD/MI/Paket A adalah Rp450.000 per tahun.

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTS/Paket B, pemerintah berikan bantuan Rp750.000 per tahun.

Sementara untuk peserta didik di tingkat SMA/MA/Paket C, pemerintah berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Cair Desember, Berikut Langkah Mencairkan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 

Kamu harus pastikan terdaftar sebagai penerima PIP atau bukan dengan cara sebagai berikut :

  • Masuk ke laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.
  • Klik 'Cek Penerima PIP
  • Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya
  • .Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
  • Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Untuk apa saja penggunaan dana PIP?

Mengutip laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x