Ini Alasan ASO Tahap 1 Dibatalkan, Migrasi TV Digital Bukan 17 Agustus

7 Agustus 2021, 23:09 WIB
Ilustrasi siaran TV Digital /Pixabay/mohamed_hassan//

SERANG NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan Analog Switch Of (ASO) tahap 1 pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Dengan dibatalkannya ASO tahap 1 atau migrasi TV analog ke digital. Maka, Kominfo akan membuat jadwal ulang.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyampaikan, rencana penghentian siaran televisi analog akan dijadwalkan ulang.

Baca Juga: 90.695 Set Top Box Gratis Akan Dibagikan pada ASO Tahap 1, Banten Terima 14.544

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021) yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulangbersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya," katanya dikutip dari Kominfo pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, penyesuaian jadwal tahapan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) dibatalkan dengan berbagai pertimbangan.

Pertama, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: TV Analog di Banten dan 5 Daerah Lain Segera Dimatikan, Kapan Set Top Box Gratis Dibagikan?

Kemudian, adanya masukan masyarakat serta elemen publik lainnya dan kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.

"Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang akan diumumkan kemudian," ucapnya.

Meski demikian, Kominfo mengapresiasi upaya beragam pihak dalam penyiapan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi.

Baca Juga: Update Juli 2021, Berikut Daftar Frekuensi TV Lengkap, Ada RCTI, Trans7 dan SCTV

"Kementerian Kominfo mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siarannya jauh lebih baik dari siaran analog," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, ASO tahap 1 rencananya akan segera diterapkan di 6 wilayah yakni Aceh 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1, Kalimantan Utara 3 dan Kepulauan Riau 1.

Baca Juga: Bocoran 9 Set Top Box Bersertifikat Lengkap dengan Harga untuk TV Analog agar Dapat Siaran Digital

ASO tahap 1 direncanakan akan dimulai paling lambat tanggal 17 Agustus 2021.

Sementara, proses peralihan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital sebelum tanggal 2 November 2022.

Hal itu sesuai amanat Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaan terkait.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler