Mudah dan Gratis, Begini Syarat dan Cara Daftar Anggota Perpustakaan Banten secara Online

- 30 Agustus 2022, 11:55 WIB
Gedung Perpustakaan DPK Provinsi Banten.
Gedung Perpustakaan DPK Provinsi Banten. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Banten yang ingin menjadi anggota Perpustakaan Provinsi Banten.

Soalnya, untuk bisa menjadi anggota Perpustakaan Provinsi Banten sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.

Selain itu, untuk menjadi anggota Perpustakaan Provinsi Banten, hanya cukup mendaftar. Baik secara online atau bisa langsung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Provinsi (DPK) Provinsi Banten.

Baca Juga: Cari Tahu Ketersediaan Koleksi Buku di Perpustakaan Daerah se- Banten, Cukup Akses Batu Pusaka

"Perpustakaan Provinsi Banten terbuka untuk semua masyarakat. Tapi kalau untuk pinjam, harus menjadi anggota lebih dahulu," kata Plt Sekretaris DPK Provinsi Banten Evi Saefudin di ruang kerjanya, Selasa 30 Agustus 2022.

Untuk menjadi anggota perpustakaan bisa langsung dengan mengisi formulir online melalui SIPANON.

"Scan QR Code pada untuk terhubung dengan SIPANON," tulis akun resmi Instagram @perpusdabanten.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Perpustakaan dan Kearsiapan Infrastruktur Strategis Pembangunan SDM

Setelah masuk ke SIPANON, yang bersangkutan langsung mengisi formulir sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x