Siap-siap Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Jika Hal Ini Terjadi, Benarkah? Ini Penjelasannya Permendikbud

- 5 Juli 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi Guru. Siap-siap Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Jika Hal Ini Terjadi, Benarkah? Ini Penjelasannya Permendikbud
Ilustrasi Guru. Siap-siap Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Jika Hal Ini Terjadi, Benarkah? Ini Penjelasannya Permendikbud /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

 

SERANG NEWS – Siap-siap tunjangan sertifikasi guru terancam dihapus jika hal ini benar terjadi. Simak penjelasan dari Permendikbud.

Beredar kabar bahwa dana sertifikasi guru akan dihapus. Informasi tersebut membuat para guru menjadi resah dan khawatir.

Pasalnya dana sertifikasi guru merupakan tambahan gaji yang biasa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Harus diakui bahwa saat ini masih banyak guru di seluruh Indonesia, terutama yang mengajar di daerah, menerima gaji kecil dan tak sebanding dengan beban kerja.

Untuk itu pemerintah memberikan tambahan penghasilan dalam bentuk tunjangan profesi guru (TPG).

Bukan hanya guru non PNS, tunjangan sertifikasi guru ini juga diberlakukan untuk guru PNS yang lolos dalam program sertifikasi guru.

Artinya program tunjangan sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan bapak guru.

Program ini juga sebagai cara meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x