Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tapi Belum Menerima ATM, Begini Caranya

- 16 Desember 2021, 20:17 WIB
Jangan Macam-macam, Ini Sebab Status KJP Plus Tahap 2 DKI Jakarta Dicabut, Pelajari Sebelum Menyesal.
Jangan Macam-macam, Ini Sebab Status KJP Plus Tahap 2 DKI Jakarta Dicabut, Pelajari Sebelum Menyesal. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

- SMP/Sederajat sebesar Rp300 ribu per-bulan

- SMA/Sederajat sebesar Rp420 ribu per-bulan

- SMK sebesar Rp450 ribu per-bulan

- PKBM sebesar Rp300 ribu per-bulan

Baca Juga: Segera Daftar DTKS di Kelurahan, KJP Plus Tahun 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Penjelasan UPT P4OP

Bagi yang masih bingung cara mengecek undangan distribusi ke 3 KJP Plus tahap 1 tahun 2021 simak caranya berikut ini.

Silahkan login ke kjp.jakarta.co.id, kemudian klik pada pengumuman 6 Desember 2021, kemudian Klik link https://kjpdevelopment-jakarta.go.id/undangan.

Demikian cara pengecekan undangan distribusi ke 3 KJP Plus tahap 1 tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah