Lulus Sekolah, Bisa Kuliah Gratis, Segera Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2021, 10:35 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka.
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. /kemdikbud.go.id

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 10 Februari: Pengakuan Mengejutkan Al yang Selama ini Berusaha Melukai Andin

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:

- pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau

Baca Juga: Kecewa Berat, Andin Kembali Diserang Panik, Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini Rabu 10 Februari 2021

- pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x