SERANG NEWS - UPT P4OP Disdik DKI Jakarta menjelaskan soal KJP Plus tahap 2 yang ramai diperbincangkan cair lagi pada bulan Desember 2021.
Menurut UPT P4OP Disdik DKI Jakarta, KJP Plus tahap 2 tahun 2021 cair pada 26 November 2021 untuk tiga bulan, yaitu bulan November, Desember dan Januari.
"Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021, pada tanggal 26 November sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan," tulis akun Instagram @upt.p4op pada Kamis 23 Desember 2021.
Selanjutnya, dana KJP Plus tahap 2 juga cair pada 22 Desember untuk dua bulan yaitu Februari dan Maret.
"Pada tanggal 22 Desember sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret)," ujarnya.
UPT P4OP juga menjelaskan bahwa dana KJP Plus tahap 2 yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar satu bulan.
Baca Juga: Isi Form Ini Agar dapat Bantuan KJP Plus, Cukup Pakai KTP dan KK Bisa Cair Rp 450 Ribu Tahun 2022
Dana yang dapat digunakan yaitu untuk SD/Sederajat Rp250 ribu, SMP/Sederajat/PKBM Rp300 ribu, SMA/Sederajat Rp420 ribu dan SMK sebesar Rp450 ribu.
"Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, dana KJP Plus tahap 2 Desember ramai menjadi perbincangan karen cair lagi.
"Min, ada saldo KJP SD masuk ke ATM Rp500 ribu beneran gak itu," kata akun Instagram @mr_lubis510.
"Min mau tanya KJP bulan ini keluar lagi ya," tulis akun Instagram @hestyarbisy.
"KJP masa keluar lagi min, SD negeri di grup sekolah lagi rame mana Rp500 ribu," tulis akun Instagram @nunu_ramadhan.
Bagi para penerima KJP Plus DKI Jakarta, harap diperhatikan juga pemakaiannya. Jangan sampai digunakan untuk yang dilarang.
Silahkan KLIK DI SINI untuk mengetahui hal apa saja yang dilarang bagi penerima KJP Plus dan ancaman sanksinya.***