“Diserahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sigi,” kata dia Senin, 9 November 2020.
Dikutip Serangnews.com dari inSulteng.com. Pikiran.rakyat dengan judul Pria 41 Tahun Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Tertangkap di Donggala Kapolsek Damsol Iptu Hasanudin membenarkan bahwa polisi berhasil mengamankan pelaku dan korban.
“Serta diserahkan dalam keadaan sehat,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Cegah Cluster Baru Penyebaran Covid-19, Mahfud MD Minta Tahapan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan
Baca Juga: DPRD Temukan Dana Mengendap Rp5 Miliar di Dinkes Kota Serang, Ini Penjelasan Kadinkes
Pelaku diamankan Polsek Damsol Sabtu 7 November 2020 malam pukul 21.30 WITa, saat itu Polsek sedang melakukan razia. ***