Berlaku Hari Ini! Catat Aturan Baru Mudik Lebaran via Pelabuhan Merak-Bakauheni, Awas Diputar Balik

- 15 April 2023, 06:00 WIB
Berlaku Hari Ini! Catat Aturan Baru Mudik Lebaran via Pelabuhan Merak-Bakauheni,  Awas Diputar Balik
Berlaku Hari Ini! Catat Aturan Baru Mudik Lebaran via Pelabuhan Merak-Bakauheni, Awas Diputar Balik /Dokumen/Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak

SERANG NEWS – Mulai berlaku hari ini, Sabtu 15 April 2023, simak aturan mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang, Lampung.

Aturan mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan ini berlaku mulai hari ini.

Diantaranya bahwa Pelabuhan Ciwandan, Banten, diperuntukkan bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan angkutan logistik selama masa Lebaran 2023.

Pelabuhan Merak, Banten sendiri dikhususkan untuk moda transportasi roda empat atau kendaraan pribadi dan bus.

"Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni dilakukan pembagian tergantung dengan jenis kendaraan yang dibawa, jadi mudik tahun ini #KawulaModa juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang untuk jenis kendaraan truk dan sepeda motor," tulis Kemenhub, dilansir akun Instagramnya (@kemenhub151).

Baca Juga: Ini Daftar Nama Bandara dan Pelabuhan di 34 Provinsi Indonesia, Dari Aceh hingga Papua, Ada Berapa?

Adapun pihak PT ASDP (Persero) memperdiksi bahwa puncak arus mudik Lebaran 2023 Idul Fitri 1444 H di Pelabuhan Merak terjadi pada Kamis, 20 April 2023 atau H-2 Lebaran.

Berikut ini aturan mudik 2023 yang berlaku di pelabuhan Merak hingga Bakauheni:

Tujuan Sumatera:

Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)

- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak

Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)

- Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan

Tujuan Jawa:

Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)

- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni

Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)

- Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023)

- Kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang

Demikian informasi seputar aturan mudik Lebaran 2023 yang berlaku di pelabuhan penyeberangan mulai dari Pelabuhan Merak hingga Bakauheni.  ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x