Kemudian, Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatcurrochman mengatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, keberagaman dan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia harus terus dijaga.
"Berdirinya Vihara Avalokitesvara di samping Masjid Agung Banten adalah saksi sejarah kerukunan yang telah dijalin oleh nenek-moyang kita," ujarnya.
Baca Juga: Warga BMS Kota Serang Lounching Pasar Creative Ramadhan 2023, Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
"Keharmonisan Masjid Agung At-Tsauroh Serang dengan Gereja Kristus Raja juga menjadi saksi bahwa Banten adalah wilayah yang rukun dan harmonis sejak dahulu kala," lanjut Nanang.
Nanang menyebutkan, doa kerukunan dan deklarasi bersama para tokoh lintas agama dan pengurus rumah ibadah se-Provinsi Banten sebagai wujud komitmen Banten.
Komitmen itu ditujukan untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik peraktis menjelang Pemilu 2024.
"Inilah komitmen kami, segenap elemen masyarakat Banten, untuk selalu hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis," terang Nanang.
Baca Juga: Cara dan Syarat Beli Motor Listrik Subsidi dapat Bantuan Rp 7 Juta Lewat HP, Klik di Sini
Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto mengatakan bahwa pesan yang bisa diambil dari deklarasi tersebut adalah jelas bahwa Banten tidak akan terpisah dari NKRI.
Bahkan, menurut Yandri, segala sesuatu yang terjadi di Banten, merupakan tanggung jawab semua umat beragama.