Tabrani menegaskan, bahwa dari jumlah guru honorer SMA/SMK dan Skh Negeri kewenagan Pemprov Banten itu semuanya digaji.
"Tidak ada data orang yang tidak dibayarkan," tegasnya.
Diketahui, para guru SMA/SMK dan Skh Negeri yang dibiayai APBD Banten itu mendapatkan gaji pokok dan honor jam mengajar.***