- Redi (PNS Mahkamah Agung)
- Albasri (PNS Mahkamah Agung)
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Begini Nasib Irjen Ferdy Sambo Setelah Menjadi Tersangka
Sebagai Pemberi:
- Yosep Parera (Pengacara)
- Eko Suparno (Pengacara)
- Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
Sudarajad Dimyati dan sembilan orang lainnya jadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari Antara.