Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Kemnaker Pastikan BSU Tahap II Segera Cair

- 19 September 2022, 16:07 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan segera cair, begini cara ceknya
BSU BPJS Ketenagakerjaan segera cair, begini cara ceknya /Tangkap layar/Instagram @kemnaker

SERANG NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap II segera cair.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap II tahun 2022 disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kemnaker.

Melalui unggahan itu, Kemnaker memastikan bahwa pihaknya telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Loker SMA/SMK, Posisi Operator Packing Gudang PT SKETSA KARYA PRIBUMI, Simak Kualifikasinya

Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses tersebut akab dilakukan dengan cepat dan cepat, sehingga diharapkan akan dirasakan manfaatnya oleh buruh/pekerja.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Baca Juga: Loker S1 Finance Accounting Staff di PT Premier Qualitas Indonesia, Berikut Kualifikasinya

Berikut ini kualifikasi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x