- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi materi dan urutan kegiatansebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);
2. Pemeriksaan kesehatan tahap Idengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);
3. Tes psikologi tahap I dengan penilaiansecara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
4. Tes akademik dengan penilaiansecara kuantitatif yang meliputi;
- Pengetahuan umum (PU) (termasuk UU Kepolisian);
- Wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
- Bahasa Inggris (B.ING);
- Matematika (MTK).
- Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A dan B) dan renang dengan penilaian secara
kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Sidang menuju Rikkes tahap II;
Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);