SERANG NEWS - Nampaknya kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mulai menemukan titik terang.
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Hal itu di katakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis malam.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Katanya dikutip dari ANTARA Pada Kamis 11 Agustus 2022.
FS diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi.
Itu terjadi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.