Brigjen Hendra Kurniawan sudah 27 tahun bertugas di lembaga Polri dan saat ini bertugas sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Brigjen Hendra Kurniawan diketahui merupakan perwira jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Brigjen Hendra Kurniawan saat ini dicopot dari jabatannya atas dugaan terlibat kasus penembakan politi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal.
Brigjen Hendra Kurniawan disebut telah mengintimidasi keluarga Brigadir J. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Mengenal Sosok dan Frofil Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang Mamanya Menjadi Sorotan Publik
Tak lama kemudian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.
Tujuannya untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel dalam proses pengungkapan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Mengejutkan! Maudy Ayunda Resmi Menikah, Siapakah Sosok Sang Suami