Pencairan KJP Plus SD/MI akan dilaksanakan mulai 8 Juli 2022.
2. Untuk SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000 untuk 70.763 penerima.
Pencairan KJP Plus SD/MI akan dilaksanakan mulai 8 Juli 2022.
3. Untuk SMP/MTS total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000 untuk 226.669 penerima.
Pencairan KJP Plus SMP/MTS akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2022.
4. Untuk SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450.000 untuk 139.263 penerima.
Pencairan KJP Plus SMK akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2022.
5. Untuk PKBM total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000 untuk 2.516 penerima.
Pencairan KJP Plus PKBM akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2022.