Dihalangi Saat Penjemputan DPO Pencabulan Terhadap Santri, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

- 8 Juli 2022, 20:35 WIB
Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang /Humas Kemenag/

Dikatakn Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," katanya.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah