Kabar Gembira, Pemerintah Buka Pendaftaran 1 Juta CPNS 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Kapan Dibuka

- 29 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2022
Ilustrasi tes CPNS 2022 /Instagram @cpns.analitica

SERANG NEWS - Kabar gembira, pemerintah kembali buka pendaftaran 1 Juta CPNS 2022, ini formasi yang dibutuhkan.

Setelah menunggu lama akhirnya kabar baik itu datang juga, pemerintah mengumumkan akan membuka seleksi CPNS 2022.

Tidak tanggung-tanggung total seleksi CPNS 2022 akan dibuka untuk 1 juta pelamar bagi jenis pelamar tertentu.

Kabar ini tentunya menjadi sesuatu yang membanggakan ditengah ketidakpastian sebelumnya, dimana hanya akan fokus rekrut PPPK. 

Baca Juga: Update Terbaru Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non Guru, Akses di Sini

Untuk itu bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi ini, siapkan dulu dokumen berikut ini yah.

Sambil menunggu kapan pembukaan seleksi CPNS 2022, tidak ada salahnya untuk mengingat kembali persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih 

Baca Juga: Wajib Dipenuhi, Berikut Ini Syarat CPNS Bisa Diangkat Menjadi PNS

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 

Baca Juga: Update Terbaru Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan PPPK Non GURU, Cek Segera di Sini

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Selain itu para pelamar juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen yang telah ditentukan.

Dokumen tersebut diantaranya yakni:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring). 

Baca Juga: Kuliah di 8 Kampus Ini, Auto Jadi PNS Gak Perlu Ikut Test Seleksi CPNS 2022, Mana Saja?

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Alasan Tidak Ada Seleksi CPNS 2022, Kemenpan RB Beberkan Fakta-fakta Ini

Dilansir dari akun instagram @cpnsindonesia pada Rabu 29 Juni 2022, jumlah pengadaan ASN dan PPPK yang disediakan pemerintah, mencapai 1.086.128 orang.

Adapun untuk rinciannya adalah sebagai berikut:

Formasi PNS

- 8.941 orang akan mengisi formasi CPNS sekolah kedinasan)

- 41.376 orang akan mengisi formasi CPNS dan PPPK bagi Papua dan Papua Barat.

Formasi PPPK

- 758.018 orang akan mengisi formasi PPPK guru di pemerintah daerah.

- 184.239 orang akan mengisi formasi PPPK fungsional non guru.

- 45.000 orang akan mengisi formasi PPPK guru di pemerintah pusat.

- 25.554 orang akan mengisi formasi jabatan teknis lain.

- 20.000 orang akan mengisi formasi dosen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.

- 3.000 orang akan mengisi formasi dokter atau tenaga kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan.

Demikian ulasan mengenai kabar gembira, pemerintah kembali buka pendaftaran 1 Juta CPNS 2022, ini formasi yang dibutuhkan.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah