Artinya pelajar dari DKI Jakarta dengan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA atau SMK berkesempatan mendapatkan bantuan ini.
Adapun nilai bantuan yang diberikan oleh Disdik DKI Jakarta nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Untuk siswa yang sekolah SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 250.000.
Kemudian untuk siswa SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000.
Sedangkan SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 420.000.
Memasuki Minggu kedua bulan Juni 2022, dana KJP Plus belum juga cair, hal ini menjadi pertanyaan besar para penerima manfaat.b
"KJP cair kapan min, Kamis udah ulangan harus bayar PAT maklum anak sekolah swasta," tanya warga lainnya.
Menyikapi hal itu, UPT P4OP DKI Jakarta mengatakan kepada para penerima manfaat untuk menunggu informasi berikutnya.