Bagi masyarakat pesisir pantai BMKG juga memberikan Saran Keselamatan untuk tetap memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
- Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
- Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
- Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
- Kapal berukuran besar seperti Kapal Kargo/Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekita pantai yang berpwluang terjadi gelombang tinggi agar tetap dan selalu waspada.***