Ini Cara Mudah Melakukan Cek Sinyal TV Digital di Rumah, Ikuti Langkah Berikut Ini

- 24 Mei 2022, 22:03 WIB
Ini Cara Mudah Melakukan Cek Sinyal TV Digital di Rumah, Ikuti Langkah Berikut Ini
Ini Cara Mudah Melakukan Cek Sinyal TV Digital di Rumah, Ikuti Langkah Berikut Ini /Kominfo. /

SERANG NEWS - Berikut ini kami sajikan cara mudah melakukan cek sinyal TV Digital di Rumah, ikuti langkah berikut ini.

Pemerintah sudah memulai tahapan pengimplementasian siaran TV Digital sejak Agustus 2019.

Namun akhirnya, pada tahun ini pemerintah mulai menerapkan Analog Switch Off (ASO) secara penuh.

Terdapat 341 kabupaten/kota yang mengalami perpindahan dari siaran TV Analog menjadi Digital. 

Baca Juga: Ini Alasan TV Analog Diberhentikan Siarannya, Berikut Cara Migrasi ke TV Digital

Kementerian Kominfo membagi tiga tahapan ASO yang meliputi tahap pertama pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota.

Adapun tahap kedua dilaksanakan paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.

Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.

Kementerian Kominfo mencatat dari 112 wilayah layanan siaran yang menjadi target ASO di seluruh Indonesia, terdapat 90 wilayah atau sebanyak 80,63 persen telah memiliki infrastruktur multipleksing dengan jumlah yang memadai untuk implementasi ASO. 

Baca Juga: Apakah TV Digital Berbayar? Begini Cara Beralih TV Analog ke TV Digital, Simak penjelasannya

Wilayah ASO Tahap I yang dijadwalkan 30 April 2022 meliputi Kota Sabang (Aceh), Kota Banda Aceh (Aceh), Kabupaten Karo (Sumut), Kota Padang (Sumbar), Kota Bukittinggi (Sumbar), Kota Garut (Jabar).

Kemudian Kota Cilegon (Banten), Kabupaten Banyumas (Jateng), Kabupaten Sampang (Jatim), Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Kupang (NTT).

Lalu Kabupaten Minahasa (Sulut), Kota Samarinda (Kaltim), Kota Gowa (Sulsel), Kabupaten Mimika (Papua), dan Kabupaten Manokwari (Papua Barat).

Bagaimana daerah lainnya yang tidak masuk layanan ASO? Menkominfo menjelaskan, untuk wilayah yang tidak tercakup ASO tersebut akan didorong menggunakan digitalization broadcasting system (DBS). 

Baca Juga: TV Analog di Banten dan 5 Daerah Lain Segera Dimatikan, Kapan Set Top Box Gratis Dibagikan?

Daerah yang tidak tercakup layanan ASO tersebut meliputi 113 wilayah siaran di 173 kabupaten dan kota.

Daerah-daerah tersebut didorong untuk berlangganan siaran televisi kabel berbayar.

Namun demikian, pemerintah terus mendorong agar infrastruktur siaran digital TVRI tersedia di seluruh wilayah tanah air.

Sebab, mulai 22 November 2022 sudah tidak ada lagi penyiaran televisi analog.

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkominfo bahwa masyarakat yang masih menggunakan TV Analog disarankan untuk bermigrasi ke siaran Digital. 

Baca Juga: TV Analog di Banten dan 5 Daerah Lain Segera Dimatikan, Kapan Set Top Box Gratis Dibagikan?

Kendati demikian proses migrasi ini masih akan berlangsung sampai 2 November 2022 mendatang.

Kominfo juga memberikan beberapa cara untuk melakukan cek sinyal TV Digital di Rumah dengan cara mudah.

1. Download aplikasi Sinyal TV Digital di Google PlayStore atau AppStore

2. Buka aplikasi dan izinkan akses lokasi

3. Aplikasi akan menampilkan lokasimu

4. Dimenu klik terdapat peta yang menunjukkan kekuatan TV Digital seperti:

???????? Sinyal kuat >56 dBuV/m
????????????Sinyal Sedang 47-57 dBuV/m
⬜️⬛️???? Sinyal lemah <47 dBuV/m

Editor: Kiki

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x