Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Karena uang KJP Plus bukan untuk shoping. Akan tetapi dipergunakan untuk peruntukan penujang pembelajaran para siswa.
"KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima. Simpan fotokopi struk pembelian untuk dilaporkan ke sekolah," imbau Pemprov DKI Jakarta.***