Baca Juga: Kapan Kartu Lansia Cair? Ini Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2022
Dinas Sosial (Dinsos DKI Jakarta) meminta masyarakat bersabar soal pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ. Meskipun sudah memasuki April 2022.
Namun, Dinsos DKI Jakarta masih minta bersabar meskipun sudah memasuki April 2022.
Dinsos menyebut, pencairan masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta.
"Mohon maaf dan bersabar ya. Penerima bantuan sementara ini diverifikasi kembali dan diusulkan ke muskel. Pencairan dana menunggu keputusan gubernur," tulis Instagram @dinsosdkijakarta pada Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Tanggal Segini, Ini Kata Dinsos Sebab Lambatnya Pencairan
Pemberian KLJ ini sendiri berdasarkan pergub No. 100 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.
Nantinya setiap lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan selama tiga bulan sekali.
Tujuan utam program KLJ ini digulirkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Prrovinsi DKI Jakarta memuliakan para orang tua.
Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan, di usia mereka yang senja, mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia di Jakarta.