Diketahui, bansos KLJ senilai Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 juta dalam periode tiga bulan.
Sementara, bansos KPDJ dan KAJ sebesar Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode tiga bulan.
Baca Juga: Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022 Segera Cair, Cek Info Terbarunya Disini
Bansos KLJ merupakan bantuan bagi lansia yang tidak mampu untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Sementara, KPDJ adalan bansos bagi penyandang disabilitas untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta.
Kemudian, KAJ adalah bantuan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.***