Kapan Kartu Lansia Cair? Ini Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2022

- 1 April 2022, 16:15 WIB
Kriteria penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ untuk warga Jakarta.
Kriteria penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ untuk warga Jakarta. /Dok. Pemprov Jakarta

SERANG NEWS - Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan segera cair.

Berdasarkan informasi terbaru dari Dinsos DKI Jakarta, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ sedang dalam proses menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Sehingga, Dinsos DKI Jakarta meminta para calon penerima KLJ, KPDJ dan KAJ untuk tetap bersabar.

Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Tanggal Segini, Ini Kata Dinsos Sebab Lambatnya Pencairan

"Maaf, untuk sementara ini mohon menunggu dulu ya pak, pencairan dana masih menunggu proses keputusan Gubernur," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Kamis 31 Maret 2022.

Sebelumnya, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ banyak dipertanyakan calon penerima. Karena, jika menilik pencairan sebelumnya pada Desember 2021, maka seharusnya bantuan cair kembali pada Maret 2022.

Namun, hingga memasuki bulan April 2022, bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tak kunjung cair. Banyak, calon penerima menyampaikan kekecewaan di akun Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos

"Hilal aja udah kelihatan min masa KLJ belum kelihatan," tulis akun Instagram @ichal***

"KLJ dan KAJ min, banyak yang ngarepin asli deh," tulis akun Instagram @fadilah***

Diketahui, bansos KLJ senilai Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 juta dalam periode tiga bulan.

Sementara, bansos KPDJ dan KAJ sebesar Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode tiga bulan.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022 Segera Cair, Cek Info Terbarunya Disini

Bansos KLJ merupakan bantuan bagi lansia yang tidak mampu untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Sementara, KPDJ adalan bansos bagi penyandang disabilitas untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta.

Kemudian, KAJ adalah bantuan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x