Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Tanggal Segini, Ini Kata Dinsos Sebab Lambatnya Pencairan

- 31 Maret 2022, 08:05 WIB
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Tanggal Segini, Ini Kata Dinsos Sebab Lambatnya Pencairan.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Tanggal Segini, Ini Kata Dinsos Sebab Lambatnya Pencairan. /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Simak informasi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang akan cair tanggal segini.

KLJ bulan Maret 2022 menjadi hal yang ditunggu-tunggu pencairannya oleh para penerima manfaat.

KLJ bulan April 2022 diperkirakan akan cair pada awal bulan jika dilihat dari jawaban Dinsos DKI Jakarta.

Bantuan KLJ yang akan cair ini merupakan pencairan tahap pertama untuk tahun 2022 ini. 

Baca Juga: Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos

Bantuan ini sendiri diberikan kepada lansia dengan nominal yang diterima sebesar Rp600 ribu.

Adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. 

Baca Juga: Alasan KLJ, KPDJ dan KAJ Tak Kunjung Cair, Dinsos DKI Jakarta: Menunggu Keputusan Gubernur

Lalu kapan tanggal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), begini jawbaan Dinsos DKI Jakarta.

"Saat ini masih dikembangkan dan diusulkan melalui muskel ya pak. Mohon pantau informasinya di akun resmi Dinsos ya pak ," tulis @dinsosdkijakarta, seperti dilansir Kamis 30 Maret 2022.

Dinsos DKI Jakarta juga menyebut, untuk saat ini proses pencairan dana bantuan masih menunggu keputusan Gubernur.

"Sementara ini, pencairan dana bantuan masih menunggu proses keputusan Gubernur ya bu," ujarnya.

Baca Juga: Terjawab Sudah, Hal Ini yang Menghambat Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

Berikut ini jadwal pencairan dana KLJ pada tahun 2021 silam.

Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021

Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021

Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021

Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021 

Baca Juga: Update Terbaru, Kapan Jadwal Pencairan KLJ DKI Jakarta? Dinsos Jawab Begini

Adapun kriteria penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial lansia KLJ sebesar Rp1,8 juta antara lain:

- Warga DKI Jakarta.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Kondisi status sosial ekonomi rendah, terlantar secara fisik maupun ekonomi.
- Terdaftar dalam DTKS.
- Bagi lansia yang tidak terdaftar di DTKS, namun memenuhi kriteria penerima KLJ, bisa diusulkan melalui Kelurahan masing-masing.

Sementara itu, bansos Rp1,8 juta untuk KLJ tersebut dapat dicek secara langsung melalui ATM bank DKI masing-masing penerima.

Demikian ulasan mengenai Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair tanggal segini, ini kata Dinsos sebab lambatnya pencairan.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x