1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.
2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
4. Kemudian klik ‘cek penerima’.
5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Baca Juga: Cek Rekening Segera! KJP Plus Tahap II Cair Sudah Cair, Simak Cara Cek Saldonya Disini
Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.
1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Maka bisa dipastikan jika Notifikasi itu muncul di HP maka KJP Plus tahap 2 sudah cair ke rekening penerima.