SERANG NEWS - Reza Arap menjadi salah satu nama yang mendapatkan uang saweran dari Doni Salmanan.
Karena uang saweran sebesar Rp1 miliar tersebut, Reza Arap terseret dalam kasus penipuan trading yang dilakukan Doni Salmanan.
Reza Arap pun harus mengembalikan uang dari Doni Salmanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Informasinya Reza Arap telah mengembalikan uang tersebut. Namun hanya senilai Rp950 juta uang dari Doni Salmanan diserahkan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Sebagaimana diketahui Doni Salmanan sempat memberikan 'saweran' kepada YouTuber bernama Reza Arap saat ia melakukan live streaming.
Uang sebesar Rp950 juta yang diserahkan Reza Arap ke penyidik menjadi barang bukti kasus pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol, menerima secara langsung uang tunai senilai Rp950 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Arap, Irfan Fauzi dan Sanusi di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.