Sesuai dengan intruksi kapolri dalam mendukung percepatan vaksin program pemerintah, pihaknya menggandeng Muspika Kecamatan Parungkuda dan semua perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda.
"Kami akan selalu respond cepat dan melayani masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Parungkuda," ucapnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Jokowi Perbolehkan Masyarakat Pulang Kampung, Simak Syarat Mudik Lebaran 2022
Pengawas PT. DJS Oki Prasetiawan
mengatakan, bahwa antusias karyawan PT. DJS sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan vaksinasi dosis ke 3 yang di adakan oleh Polsek Parungkuda di PT. Doosan Jaya Sukabumi.
"Kegiatan ini juga di hadiri oleh jajaran koramil 0712/Kodim 0607 serta jajaran Muspika," ucapnya.
Diketahui pemerintah saat terus mendorong percepatan vaksinasi untuk percepat penyelesaian wabah Covid-19.
Bahkan Presiden Joko Widodo telah mengumumkan diperbolehkanya warga untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2022 dengan syarat sudah vaksin boster dosis ke dua.***