SERANG NEWS - Crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mengikuti program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) atau tax amnesty jilid II di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan.
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya @Juragan_99 pada Jumat, 25 Maret 2022, Juragan 99 juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Juragan 99 terlihat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT dan melakukan program PPS di kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Mampang Prapatan," kata Juragan 99 melalui akun Instagram-nya, dikutip SerangNews.com pada Sabtu, 26 Maret 2022.
"Sempat bertemu dengan kepada KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jaksel. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," sambungnya.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Aset Crypto Milik Indra Kenz di Indodax, Nilainya Mencapai Ratusan Juta
Meskipun begitu, Gilang tidak menyebutkan program PPS yang diikutinya. Sebab, PPS sendiri memiliki dua kebijakan pengampunan pajak yang berbeda.
Pelaporan SPT Tahunan Juragan 99 pada PPS terjadi setelah omzet MS Glow yang dikabarkan hingga Rp600 miliar per bulan viral di media sosial.