SERANG NEWS - Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik dan diverifikasi pada blockchain (buku besar digital).
NFT umumnya dibuat dengan mengunggah berkas, seperti karya seni digital, ke pasar lelang.
NFT yang mewakili berkas digital dilacak di blockchain atau rantai blok dan memberikan bukti kepemilikan kepada pembeli.
Rantai blok seperti aset crypto yakni koin Ethereum dan Flow masing-masing memiliki standar tokennya sendiri untuk menentukan penggunaan NFT mereka.
Baca Juga: NFT akan Muncul di Instagram dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Mark Zuckerberg
NFT dapat digunakan untuk mengkomodifikasi karya digital seperti seni digital, benda pada permainan video, dan berkas musik.
Pasar spekulatif untuk NFT melonjak pada awal 2021 ketika investor yang sama yang telah berspekulasi pada mata uang crypto memperdagangkan NFT dengan peningkatan volume perdagangan.
Sejarah Singkat NFT
Melansir dari crypto news, koin berwarna pada blockchain Bitcoin sering dianggap sebagai NFT pertama.