Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.
1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Maka bisa dipastikan jika Notifikasi itu muncul di HP maka KJP Plus tahap 2 sudah cair ke rekening penerima.
Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda