UPT P4OP sendiri sebagai lembaga penyalur bantuan ini, sudah memutasikan dana KJP Plus tahap 2 ke rekening masing-masing hingga April 2022.
Meski begitu dana KJP Plus yang sudah disalurkan ke rekening masing-masing teraebut belum bisa dicairkan, karena dalam keadaan terblokir.
Demikian informasi prediksi pencairan dana KJP Plus yang mengacu pada pencairan sebelumnya.***