Miris, Gedung Negara Milik Kementrian PUPR Dijadikan Tempat Jual Miras Oplosan Jenis Ciu

- 21 Februari 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi miras dijual di gedung milik negara yakni PUPR.
Ilustrasi miras dijual di gedung milik negara yakni PUPR. /Pixabay/MichaelGaida

SERANG NEWS - Miris, gedung negara ini dijadikan tempat jual miras oplosan jenis ciu, Dedi Mulyadi prihatin.

Bangunan yang dijadikan tempat jual miras oplosan jenis ciu ini berdiri di atas lahan milik Kementerian PUPR di Kabupaten Purwakarta.

Tempat jualan miras oplosan jenis ciu di tanah milik negara ini ditemukan pertama kali oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ kata Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari Antara Senin 21 Februari 2022. 

Baca Juga: PPKM Darurat di Ciruas, 8 Penjual Miras Terjaring Razia, Puluhan Botol Tuak dan Miras Diamankan

Dedi mengaku prihatin atas temuan itu, karena pedagang miras oplosan tersebut berjualan di sebuah bangunan yang tanahnya milik Kementerian PUPR.

Dalam menjalankan bisnisnya itu, pedagang miras oplosan berpura-pura sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi. 

Baca Juga: Viral di Medsos Muda Mudi Pesta Miras Diiringi Lagu Religi, Lecehkan Nabi Muhammad

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x