SERANG NEWS - Lagi asyik pesta minuman keras (miras) disertai lagu house music lima wanita serta dua pria yang tengah pesta minuman keras (miras) digerebek polisi.
Penggerebekan ini dilakukan personil Psek Ciruas di sebuah warung remang-remang (warem), Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain mengamankan para penghuni warem, polisi juga mengangkut seluruh peralatan sound system, minuman keras.
Kemudian satu unit motor serta satu unit sedan Toyota Corolla milik pengunjung warem ke Mapolsek Ciruas.
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan warem tersebut berlokasi di jalan raya Serang - Jakarta Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Warem itu, kata Kapolsek baru seminggu beroperasi. Diduga para wanita malam yang ada di warem merupakan pindahan dari tempat hiburan malam (THM) yang diawasi personil Polsek Ciruas.
"Dari informasi yang kami dapatkan warem ini baru beberapa hari beroperasi atau semingguan," kata AKP Syarif Hidayat.
"Diduga para penikmat dunia malam ini merupakan pindahan dari THM yang kita awasi," terangnya menambahkan.