Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus, KJMU, KLJ Masih Dibuka

- 5 Februari 2022, 15:15 WIB
Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus, KJMU, KLJ Masih Dibuka
Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus, KJMU, KLJ Masih Dibuka /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

SERANG NEWS - Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus, KJMU, KLJ dan bansos lainnya masih dibuka.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta sudah dibuka sejak 1-20 Februari 2022 mendatang.

Nantinya, DTKS DKI Jakarta akan menjadi acuan data pemberian bantuan dari APBD DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU.

Baca Juga: Heboh KJP Plus Februari 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Saldo di JakOne

Selain itu, DTKS juga bisa menjadi acuan bansos yang bersumber dari APBN seperti PKH dan BPNT.

Berikut ini cara daftar DTKS DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan:

1. Login situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki)

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftaran

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Segera Isi Data Diri Anda

5. Masukan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Klik kirim

Sebagai catatan, satu akun yang sudah dibuat bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Selain itu, bagi yang mengalami kendala dalam pendaftaran online, bisa datang ke kelurahan domisili dengan membawa KK dan KTP.

Adapun ketentuan kriteria warga yang tidak boleh mendaftar yakni apabila warga ber-KTP non DKI Jakarta, dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Jumat Berkah, Dana KJP Plus Bulan Februari 2022 Sudah Cair dan Masuk ke Rekening Siswa, Buruan Cek Sekarang

Kemudian, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP Rp1 Milyar, sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang),serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Untuk SD/Sederajat sebesar Rp250 ribu, SMP/Sederajat Sebesar Rp300 ribu, SMA/SEDERAJAT sebesar Rp420 ribu dan SMK sebesar Rp450 ribu.

Baca Juga: Login antriankjp.pasarjaya.co.id, Penerima KJP Plus Bisa Dapat Sembako Murah

Sementara, dana KJMU akan diterima oleh penerima sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya atau Rp9 juta dalam satu semester.

Kemudian, KLJ senilai Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 juta dalam periode tiga bulan.

Terakhir, bansos KPDJ dan KAJ sebesar Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode tiga bulan.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah