Selamat! Profil Nur Afifah Balqis dan Akun Instagram: Pelaku Maling Uang Rakyat Termuda se Indonesia

- 21 Januari 2022, 12:57 WIB
Tahanan KPK termuda Nur Afifah Balqis yang ditangkap karena kasus dugaan suap
Tahanan KPK termuda Nur Afifah Balqis yang ditangkap karena kasus dugaan suap /Foto: Instagram @nafgis_///

"Menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya  KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Bupati Banyumas Achmad Husein yang Viral Soal KPK Diminta Panggil Target sebelum OTT

Penetapan Abdul Gafur Masud sebagai tersangka beserta lima orang lainnya ini disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Januari 2022.

Menurut Alexander, uang tersebut diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten PPU.

 Dalam kasus ini, kata dia, KPK menyita uang tunai senilai Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta.

“Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ungkap Alex Marwata. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah