Rekrutmen CASN 2022, Pemerintah Fokus Tiga Formasi Ini, Apa Saja? Simak di Sini

- 19 Januari 2022, 08:05 WIB
Rekrutmen CASN 2022, Pemerintah Fokus Tiga Formasi Ini, Apa Saja? Simak di Sini.
Rekrutmen CASN 2022, Pemerintah Fokus Tiga Formasi Ini, Apa Saja? Simak di Sini. /Menpan.go.id./

SERANG NEWS - Rekrutmen CASN 2022, pemerintah fokus tiga formasi ini, apa saja? simak di sini.

Kabar kurang membahagiakan datang dari Kemenpan RB yang membuat gempar para pejuang PNS.

Dengan tegas dan gamblang, Kemenpan RB menyebut kalau tahun 2022 tidak ada seleksi CPNS.

"Di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Rabu 19 Januari 2022. 

Baca Juga: Kabar Buruk, Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2022, Menpan RB Bilang Begini

Namun meski seleksi CPNS tidak tersedia, namun Pemerintah tetap akan melaksanakan proses seleksi CASN 2022.

Proses seleksi CASN yang dimaksud adalah prekrutan PPPK bukan CPNS karena keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK," kata Tjahjo tegas.

Pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari seleksi CASN Tahun 2022.

Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021. 

Baca Juga: Update Info Terbaru CPNS 2022 Kapan Dibuka, Ini Kata Tjahjo Kumolo, Siapkan berkas dari sekarang

Dimana surat tersebut ditandatangani tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Jadi untuk prekrutan atau seleksi CASN 2022 pemerintah fokus di tiga formasi yakni:

1. Tenaga Pendidik

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Penyuluh 

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Kembali Berencana Buka Seleksi CPNS 2022, Ini Loh Syarat Ikut Seleksi

Jadi bagi kamu yang berminat untuk mengikuti seleksi CASN dengan menjadi PPPK siapkan dirimu dari sekarang.

Hingga saat ini, dituturkan Tjahjo  belum sepenuhnya Seleksi CASN Tahun 2021 selesai.

Hal ini dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar.

Meskipun demikian, Menteri Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai. 

Baca Juga: Simpang Siur Pembukaan CPNS 2022 Terjawab Sudah, Benarkah Hanya untuk PPPK?

Menteri Tjahjo dalam berbagai kesempatan telah menyebutkan bahwa sembari menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu Seleksi CASN 2021 selesai secara menyeluruh.

Pemerintah akan melakukan evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang selama ini telah dijalankan secara menyeluruh.

“Evaluasi Seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk ke depannya,” imbuh Tjahjo.

Syarat Daftar PPPK

Pasti kamu bertanya, untuk syarat pendaftaran PPPK seperti apa saja? Nah, bagi kamu yang akan mendaftarkan diri, intip yuk persyaratannya berikut ini. 

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS Wajib Tahu, Ini Update Besaran Gaji PNS di Kemenkumham, Bikin Melongo

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi bagian dari anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Demikian ulasan mengenai rekrutmen CASN 2022, pemerintah fokus tiga formasi ini, apa saja? simak di sini.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah