Peserta Lolos CPNS Wajib Tahu, Ini Update Besaran Gaji PNS di Kemenkumham, Bikin Melongo

- 17 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi besaran gaji PNS di Kemenkumham.
Ilustrasi besaran gaji PNS di Kemenkumham. /Tangkapan layar www.sscasn.bkn.go.id

SERANG NEWS - Peserta lolos CPNS wajib tahu, ini update besaran gaji PNS di Kemenkumham, bikin melongo.

Proses seleksi CPNS 2021 tengah masuk ke dalam tahapan proses pemberkasan dan akan segera berakhir dengan ditetapkannya NIP.

Peserta seleksi CPNS yang lolos adalah mereka yang memenuhi nilai akumulasi dari hasil tes SKD dan SKB yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, para peserta diminta untuk mengunggah berbagai dokumen pemberkasan secara elektronik melalui portal sscasn.bkn.go.id. 

Baca Juga: CPNS 2022 Kapan Dibuka, Ini Syarat untuk Lulusan SMA, SMK, Paket C dan Sederajat

Adapun dokumen yang harus diunggah yaitu hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kemudian ada NPWP, BPKS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, dan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCASN.

Lalu berapa besaran gaji untuk para peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, berikut uraiannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS dibayarkan berdasarkan golongan dan masa kerja. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x